Do Kwon Mendesak Pengadilan AS Untuk Membatalkan Gugatan SEC Karena 'Kurangnya Yurisdiksi'
Do Kwon, co-founder dan CEO Terraform Labs yang diperangi, perusahaan blockchain di belakang apa yang disebut stablecoin algoritmik TerraUSD (UST) dan token LUNA, mendesak hakim untuk menolak tuduhan yang diajukan kepadanya oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS ( DETIK).
Pekan lalu, tim hukum Kwon mengajukan mosi setebal 47 halaman di Pengadilan Distrik Amerika Serikat Distrik Selatan New York ke Hon. Jed S. Rakoff, menentang beberapa klaim SEC, menganggapnya tidak valid dan menolak argumen pengawas keuangan bahwa aset kripto seperti MIR, LUNA, dan UST adalah sekuritas.
Menurut mosi tersebut, aset digital yang terlibat dalam kasus tersebut, khususnya TeraaUSD (UST), tidak berada di bawah yurisdiksi SEC karena merupakan mata uang, bukan keamanan.
"Kongres belum memberi SEC kekuatan untuk mengatur aset digital yang dipermasalahkan di sini," bantah pengacara Kwon.
Pengacara CEO crypto yang dipermalukan juga mengklaim bahwa SEC tidak memiliki yurisdiksi untuk mengajukan tuntutan terhadap Kwon dan Terraform Lab karena token dan proyek perusahaan blockchain tidak secara khusus menargetkan investor AS karena mereka "ditujukan ke dunia".
"Tidaklah cukup, seperti yang dituduhkan SEC, bahwa perilaku terdakwa di luar negeri memiliki 'efek substansial yang dapat diperkirakan' di Amerika Serikat, karena terdakwa harus 'secara tegas mengarahkan' perilakunya ke AS," kata penasihat hukum Kwon dalam pergerakan.
Tim Kwon juga meminta pengadilan untuk membatalkan dakwaan SEC terhadap dirinya dan Terraform Labs karena regulator keuangan tidak memberikan "pemberitahuan yang adil" atau "kejelasan" kepada para terdakwa tentang tindakan apa yang melanggar undang-undang AS.
Para pengacara juga menuduh bahwa SEC salah mengartikan Uji Howey, sebuah pendekatan bercabang empat dalam mengklasifikasikan aset sebagai investasi berbasis keamanan dengan ekspektasi keuntungan yang dihasilkan dari usaha orang lain.
Selain itu, pengacara salah satu pendiri Terra juga mengatakan bahwa gugatan tersebut adalah "upaya yang tidak tepat" oleh pengawas keuangan untuk mengatur crypto menggunakan "undang-undang yang sudah ketinggalan zaman", meskipun Kongres dan agensi itu sendiri tidak dapat menyetujui apa yang memenuhi syarat sebagai "keamanan". "
"Penegasan kekuatan SEC yang tidak tepat di sini dengan mencoba memasukkan semua cryptocurrency ke dalam definisinya tentang 'keamanan' gagal," bunyi pengajuan pengadilan.
Awal bulan ini, SEC memenangkan kemenangan besar melawan Kwon dan Terraform Labs ketika mereka gagal mencegah pengawas keuangan mengakses catatan perusahaan di Singapura, negara tempat Kwon melarikan diri setelah jatuhnya stablecoin dan token asli TfL yang spektakuler pada bulan Mei.
© Copyright IBTimes 2024. All rights reserved.