Indonesia Menangkap 88 Warga Negara Tiongkok Karena Penipuan Cinta
Puluhan warga negara Tiongkok ditangkap di Indonesia karena dicurigai menjalankan sindikat penipuan cinta online yang menjerat ratusan korban di Tiongkok, kata polisi pada Rabu.
Berdasarkan informasi dari rekan-rekan mereka di Tiongkok, polisi Indonesia menangkap 83 pria dan lima wanita di sebuah kawasan industri di kota Batam di provinsi Kepulauan Riau pada hari Selasa.
Polisi mengatakan sindikat tersebut memeras ratusan korban di Tiongkok, banyak di antaranya adalah pejabat publik.
"Kami sedang menyelidiki apakah ada WNI di antara korban. Jika tidak ada, penipu akan segera dideportasi," kata Juru Bicara Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad kepada AFP, Rabu.
Para tersangka penipu berpura-pura memiliki perasaan romantis terhadap korbannya selama panggilan video.
Para wanita penipu tersebut dituduh merayu para korban sebelum meminta mereka melakukan tindakan seksual selama panggilan berlangsung, sementara tersangka lainnya merekam video tersebut.
Para tersangka kemudian diduga memeras korbannya, mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial jika korban menolak mengirimkan uang.
Tidak jelas berapa lama kelompok ini telah beroperasi dan berapa banyak pendapatan yang mereka peroleh.
Polisi sebelumnya mengatakan banyak penipu telah pindah ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya setelah Tiongkok menindak jaringan domestik.
Pada tahun 2019, polisi menangkap 85 warga negara Tiongkok dan enam warga negara Indonesia atas penipuan online yang menipu korban hingga jutaan dolar.
© Copyright 2024 IBTimes ID. All rights reserved.